MPLS Ramah 2026 hadir dengan konsep baru yang menempatkan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak. Simak pengertian, tujuan, materi, jadwal, dan peran orang tua dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.
MPLS Ramah 2026, MPLS SD, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, MPLS Ramah, kegiatan MPLS, MPLS SDN Jagasatru 1, pendidikan dasar, tahun ajaran baru.
MPLS Ramah 2026: Mengenalkan Sekolah dengan Cara yang Menyenangkan
Memasuki tahun ajaran baru, ribuan peserta didik baru di seluruh Indonesia mulai menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, pelaksanaan MPLS tahun 2026 membawa semangat baru, yaitu menghadirkan sekolah yang aman, nyaman, menggembirakan, dan bermakna bagi setiap anak.
MPLS Ramah diselenggarakan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026, serta Rujukan Kegiatan MPLS Ramah SD Tahun 2026. Program ini dirancang untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang memberikan pengalaman belajar positif bagi murid baru. �
Mengapa MPLS Berubah?
Pada masa lalu, kegiatan MPLS sering kali hanya berorientasi pada administrasi dan dipenuhi kegiatan seremonial. Bahkan, tidak sedikit kasus perploncoan yang mencederai dunia pendidikan.
Kini, paradigma tersebut berubah. MPLS hadir sebagai gerbang membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga setiap murid merasa diterima dan dihargai. �
Apa Itu MPLS Ramah?
MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru yang bertujuan mengenalkan:
Lingkungan sekolah;
Warga sekolah;
Kurikulum;
Potensi diri murid.
Seluruh kegiatan dilakukan melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, bergembira, serta menghormati hak anak. �
Tujuan MPLS Ramah
Pelaksanaan MPLS bertujuan membantu murid untuk:
Mengenal diri sendiri;
Mengenal sekolah;
Mengenal guru;
Mengenal teman;
Mengenal budaya sekolah;
Membangun karakter sejak hari pertama masuk sekolah. �
Filosofi MPLS Ramah
Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga tempat seluruh murid merasa:
❤️ Aman
❤️ Nyaman
❤️ Bahagia
❤️ Diterima
❤️ Dihargai. �
Dengan filosofi tersebut, sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Asas Pelaksanaan MPLS Ramah
MPLS Ramah dilaksanakan berdasarkan sembilan prinsip utama, yaitu:
Humanis;
Komprehensif;
Partisipatif;
Kepentingan terbaik bagi anak;
Nondiskriminatif;
Inklusif;
Kesetaraan gender;
Harmonis;
Berkelanjutan. �
Ketentuan Penyelenggaraan MPLS
Pelaksanaan MPLS Ramah memiliki beberapa ketentuan, di antaranya:
Dilaksanakan selama lima hari;
Berlangsung pada minggu pertama tahun ajaran baru;
Dilaksanakan di lingkungan sekolah;
Dipimpin kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan;
Dapat melibatkan pihak terkait sesuai kebutuhan. �
Enam Materi Utama MPLS Ramah 2026
MPLS Ramah memuat enam materi pokok, yaitu:
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
Pagi Ceria;
Sopan Santun Bermedia Sosial;
Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun);
Gerakan Indonesia ASRI;
Gerakan Rukun Sama Teman (GRST). �
Sekolah juga dapat menambahkan materi lain sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing.
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan dalam MPLS
Pelaksanaan MPLS harus bebas dari:
❌ Perploncoan
❌ Kekerasan
❌ Pungutan liar
❌ Tugas yang tidak relevan
❌ Penggunaan atribut aneh
❌ Alumni sebagai panitia
❌ Murid yang tidak memenuhi syarat menjadi panitia. �
Peran Orang Tua dalam MPLS
Keberhasilan MPLS tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua. Sebelum MPLS dimulai, orang tua diharapkan:
Mengikuti sosialisasi;
Mengisi data murid;
Mengidentifikasi kondisi sosial emosional anak;
Mengidentifikasi bakat dan minat;
Mendaftarkan Cek Kesehatan Gratis;
Menandatangani komitmen sekolah. �
Rangkaian Kegiatan MPLS Selama Lima Hari
Kegiatan MPLS dirancang secara bertahap mulai dari penyambutan, pengenalan lingkungan sekolah, pembelajaran, pendidikan karakter, hingga pengenalan ekstrakurikuler. �
Di SDN Jagasatru 1, rangkaian kegiatan dikemas dalam tema "CERIA", yang meliputi:
Upacara pembukaan;
Permainan edukatif;
Story telling;
Senam Anak Indonesia Hebat;
Pemeriksaan kesehatan;
Praktik hidup bersih dan sehat;
Pengenalan ekstrakurikuler;
Penutupan MPLS. �
Peran Kepala Sekolah dan Guru
Kepala sekolah memiliki tugas menyusun program, membentuk panitia, melakukan sosialisasi, memastikan tidak ada kekerasan, melakukan evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan MPLS. �
Sementara itu, guru tidak hanya menjadi panitia, tetapi juga berperan sebagai:
Penyambut;
Pendamping;
Penggerak budaya positif;
Teladan karakter. �
Evaluasi Setelah MPLS
Setelah kegiatan selesai, sekolah melakukan evaluasi terhadap:
Keterlaksanaan kegiatan;
Partisipasi orang tua;
Hasil identifikasi murid;
Pelaksanaan cek kesehatan;
Refleksi murid;
Tindak lanjut pembinaan. �
MPLS Bukan Sekadar Orientasi
Pada akhirnya, MPLS bukan hanya mengenalkan lingkungan sekolah kepada murid baru. Lebih dari itu, MPLS menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa sekolah adalah tempat yang aman, menyenangkan, dan memuliakan setiap anak. �
Melalui MPLS Ramah 2026, diharapkan setiap anak dapat memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa bahagia, percaya diri, dan penuh semangat untuk belajar.
